Selasa, 09 Oktober 2012

28 Keutamaan Membaca Shalawat


28 Manfaat Membaca Shalawat:
  1. Melaksanakan perintah Allah SWT.
  2. Diangkat sepurluh derajat atas kedudukannya di sisi Allah SWT.
  3. Dituliskan bagi pembaca shalawat sepuluh kebaikan dan dihapuskan sepuluh kejelekan.
  4. Memperoleh limpahan rahmat dan kebajikan dari Allah SWT.
  5. Memperoleh kebajikan, mengangkat derajat, menghapus kejahatan, kesalahan dan dosa.
  6. Memperoleh pengakuan kesempurnaan iman bila membacanya 100 kali.
  7. Menjauhkan kerugian, penyesalam dan digolongkan ke dalam golongan orang-orang shaleh.
  8. Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  9. Memperoleh pahala seperti memerdekakan hamba sahaya.
  10. Memperoleh syafa'at dari Nabi Muhammad SAW.
  11. Memperoleh penyertaan dari malaikat rahmat.
  12. Memperoleh hubungan yang rapat dengan Nabi Muhammad SAW. Sebab jika seseprang bershalawat dan mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad SAW, maka shalawat dan salamnya disampaikan kepada Beliau.
  13. Membuka kesempatan berkomunikasi dengan Nabi SAW dalam keadaan terjaga.
  14. Menghilangkan kesusahan, kegundaham dan melapangkan rezeki.
  15. Melapangkan dada dan hati yang sempit bila seseorang membacanya 100 kali.
  16. Menghapuskan dosa bila seseorang membacanya 3 kali setiap hari.
  17. Menggantikan sedekah bagi orang-orang yang tidak mampu bersedekah.
  18. Melipatgandakan pahala yang diperoleh terutama bila seseorang banyak membaca shalawat di hari Jumat.
  19. Mendekatkan kedudukan kepada Rasulullah SAW di Hari Kiamat.
  20. Menjadikan sebab doa kita diterima dan dikabulkan Allah SWT.
  21. Melepaskan diri dari kebingungan di Hari Kiamat.
  22. Memenuhi stu hak Rasulullah SAW atau memenuhi suatu ibadah yang diwajibkan Nabi SAW kepada umatnya.
  23. Dipandang sebagai seseorang yang mencintai Rasulullah SAW.
  24. Dikabulkan segala hajat atau kebutuhannya.
  25. Membuat orang yang membacanya menjadi ingat atas segala hal yang dilupakannya.
  26. Menghilangkan perasaan pelit.
  27. Menyelamatkan pembacanya dari kejahatan orang yang mendoakan keburukan baginya.
  28. mengundang keberkahan.

    sumber:  http://uswahislam.blogspot.com/2012/01/28-keutamaan-membaca-shalawat.html

Minggu, 23 September 2012

JINAYAT


Pengertian Jinayat
Hukum Pidana Islam sering disebut dalam fiqh dengan istilahjinayat atau jarimahJinayat dalam istilah hukum sering disebut dengan delik atau tindak pidana. Jinahah merupakan bentuk verbal noun (mashdar) dari kata jana. Secara etimologijana berarti berbuat dosa atau salah, sedangkan jinayahdiartikan perbuatan dosa atau perbuatan salah. Secara terminologi kata jinayat mempunyai beberapa pengertian, seperti yang diungkapkan oleh Abd al Qodir Awdah bahwajinayat adalah perbuatan yang dilarang oleh syara' baik perbuatan itu mengenai jiwa, harta benda, atau lainnya.
Menurut A. Jazuli, pada dasarnya pengertian dari istilah Jinayah mengacu kepada hasil perbuatan seseorang. Biasanya pengertian tersebut terbatas pada perbuatan yang dilarang. Di kalangan fuqoha', perkataan Jinayat berarti perbuatan perbuatan yang dilarang oleh syara'. Meskipun demikian, pada umunya fuqoha' menggunakan istilah tersebut hanya untuk perbuatan perbuatan yang terlarang menurut syara'. Meskipun demikian, pada umumnya fuqoha' menggunakan istilah tersebut hanya untuk perbuatan perbuatan yang mengancam keselamatan jiwa, seperti pemukulan, pembunuhan dan sebagainya. Selain itu, terdapat fuqoha' yang membatasi istilah Jinayat kepada perbuatan perbuatan yang diancam dengan hukuman hudud dan qishash, tidak temasuk perbuatan yang diancam dengan ta'zir. Istilah lain yang sepadan dengan istilah jinayat adalah jarimah, yaitu larangan larangan syara' yang diancam Allah dengan hukuman had atau ta'zir.
Sebagian fuqoha menggunakan kata jinayat untuk perbuatan yang yang berkaitan dengan jiwa atau anggota badan, seperti membunuh, melukai dan lain sebagainya. Dengan demikian istilah fiqh jinayat sama dengan hukum pidana. Haliman dalam disertasinya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan hukum pidana dalam syari'at Islam adalah ketentuan-ketentuan hukum syara' yang melarang untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu, dan pelanggaran terhadap ketentuan hukum tersebut dikenakan hukuman berupa penderitaan badan atau harta.

seterusnya baca di http://ifurnindy.blogspot.com/2008/09/jinayat.htmlAda 4 kategori yang berhubungan dengan jinayat, yaitu:
1) Berkenaan dengan hidup dan nyawa manusia, yaitu pemukulan, perkelahian, pembunuhan dan semua yang bersifat akan melukai sesama baik disengaja atau tidak.

2) Berkenaan dengan harta dan rezeki, yaitu riba, judi, perampokan, pencurian, perampasan.

3) Berkenaan dengan keturunan, yaitu pakaian dan aurat, pelecehan seksual, perzinaan, dan liwath.

4) Berkenaan dengan harga diri seseorang, yaitu penghinaan, adu domba, diskriminasi dan kebencian kepada seseorang atau kelompok tertentu.

Rabu, 04 Juli 2012

KEUTAMAAN NISFU SYA’BAN




Keutamaan malam nisfu Sya'ban diterangkan secara jelas dalam kitab Ihya' Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali. 


Imam Ghazali mengistilahkan malam Nisfu Sya’ban sebagai malam yang penuh dengan syafaat (pertolongan). Menurut al-Ghazali, pada malam ke-13 bulan Sya’ban Allah SWT memberikan seperti tiga syafaat kepada hambanya. Sedangkan pada malam ke-14, seluruh syafaat itu diberikan secara penuh. Dengan demikian, pada malam ke-15, umat Islam dapat memiliki banyak sekali kebaikan sebagai penutup catatan amalnya selama satu tahun. Karepa pada malam ke-15 bulan Sya’ban inilah, catatan perbuatan manusia penghuni bumi akan dinaikkan ke hadapan Allah SWT.


Nisfu Sya’ban juga dinamakan sebagai malam pengampunan atau malam maghfirah, karena pada malam itu Allah SWT menurunkan pengampunan kepada seluruh penduduk bumi, terutama kepada hamba-Nya yang saleh.


HADIST KEUTAMAAN NISFU SYA’BAN


Tentang keutamaan malam Nisfu Sya’ban ini, dimana kita dianjurkan untuk melakukan ibadah terutama untuk memohon ampun, memohon rezeki dan umur yang bermanfaat, terdapat beberapa hadis yang menurut sebagian ulama sahih. Diantaranya:


Hadist pertama


Diriwayatkan dari Siti A’isyah ra berkata, :”“Suatu malam rasulullah salat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Rasulullah telah diambil, karena curiga maka aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah Rasulullah usai salat beliau berkata: “Hai A’isyah engkau tidak dapat bagian?”. Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berfikiran yang tidak-tidak (menyangka Rasulullah telah tiada) karena engkau bersujud begitu lama”. Lalu beliau bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. “Rasulullah yang lebih tahu”, jawabku. “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hambanya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang dan menyingkirkan orang-orang yang dengki” (H.R. Baihaqi) .


Hadits Kedua


Diriwayatkan dari Siti Aisyah ra bercerita bahwa pada suatu malam ia kehilangan Rasulullah SAW. Ia lalu mencari dan akhirnya menemukan beliau di Baqi’ sedang menengadahkan wajahnya ke langit. Beliau berkata: “Sesungguhnya Allah Azza Wajalla turun ke langit dunia pada malam nishfu Sya’ban dan mengampuni (dosa) yang banyaknya melebihi jumlah bulu domba Bani Kalb.” (HR Turmudzi, Ahmad dan Ibnu Majah)


Hadis Ketiga


Diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy’ari RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah pada malam nishfu Sya’ban mengawasi seluruh mahluk-Nya dan mengampuni semuanya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan.” (HR Ibnu Majah)


Hadis Keempat


Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib KW bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika malam nishfu Sya’ban tiba, maka salatlah di malam hari, dan berpuasalah di siang harinya, karena sesungguhnya pada malam itu, setelah matahari terbenam, Allah turun ke langit dunia dan berkata, Adakah yang beristighfar kepada Ku, lalu Aku mengampuninya, Adakah yang memohon rezeki, lalu Aku memberinya rezeki , adakah yang tertimpa bala’, lalu Aku menyelamatkannya, demikian seterusnya hingga terbitnya fajar.” (HR Ibnu Majah).


Wallahu a'lamu bishshawaab