Kamis, 13 Juni 2013

FARDHU WUDHU'



Salah satu syarat sahnya sholat adalah wudhu.

Ada enam Fardhu wudhu yang wajib diketahui yaitu :
1. Niat, 
2. Membasuh muka, 
3. Membasuh kedua tangan sampai siku,
4. Mengusap sebahagian kepala, 
5. Membasuh dua kaki sampai mata kaki, 
6. tertib (sesuai urutan). 

Adapun dasar disyari’atkannya wudhu’ dan rukun-rukunnya ialah firman Allah Ta’ala:

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. (Q.S. al-Maidah: 6). 

1. Niat. 

Karena wudhu’ itu ibadah. Sedang dengan niat, ibadah itu bisa dibedakan dari pekerjaan biasa. Rasulullah SAW bersabda: 

اِنَّمَا اْلاَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ، وَاِنَّمَا لِكُلِ امْرِئٍ مَانَوَى(رواه البخارى ومسلم 

Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang hanya akan memperoleh apa yang dia niatkan. (H.R. al-Bukhari: 1, dan Muslim: 1907). 

Maksudnya, ibadah itu tidak sah dan tidak sesuai syara’, kecuali bila diniatkan dalam hati dan disunatkan diuacapkan dgn lisan. 

NAWAITUL WUDHUU'A LIRAF'IL HADATSIL ASHGHARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil,fardhu karena Allah Ta'ala."

Waktu niat adalah ketika membasuh bahagian pertama dari wajah, karena wajah itulah awal dari wudhu’.

2. Membasuh seluruh wajah, 

Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ. 

Maka basuhlah mukamu. 

Adapun batas-batas wajah ialah membujur, dari tempat tumbuhnya rambut sampai ke bawah dagu; dan melintang, dari telinga ke telinga yang lain. Semua yang ada di permukaan wajah wajib dibasuh: alis, kumis maupun janggut, luar dan dalam, karena semua itu termasuk bagian-bagian wajah, kecuali janggut yang tebal, yaitu yang tidak kelihatan kulit di bawahnya. Janggut yang tebal cukup dibasuh bagian luarnya saja, tidak sampai ke dalam-dalamnya. 

3. Membasuh dua tangan sampai siku, karena Allah Ta’al berfirman:

وَاَيْدِيْكُمْ اِلَىَ الْمَرَافِقِ ...., 

dan kedua tanganmu sampai siku. 

Al-marafiq jamak dari mirfaq (siku), yaitu pertemuan antara lengan atas dan lengan bawah. Dan lla di sini berarti ma’a. Jadi maksudnya: beserta siku, hal itu ditunjukkan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Muslim (246), dari ABu Hurairah RA:

Bahwasanya Abu Hurairah berwudhu’: dia basuh wajahnya dengan menyempurnakan wudhu’nya. kemudian dia basuh tangan kanan-nya hingga masuk ke lengan atas, terus tangan kirinya hingga masuk ke lengan atas. Selanjutnya dia mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanan-nya hingga masuk ke betis, terus membasuh kaki kirinya hingga masuk ke betis. Kemudian dia berkata: “Demikianlah saya melihat Rasulullah SAW berwudhu’.” 

Asyra’a fi ‘l-‘Adhudi, dan Asyra’a fi ‘s-Saqi, artinya membasuh sampai masuk ke lengan atas dan betis. 

Seluruh rambut dan kulit wajah dibasuh secara merata. Jadi, kalau di bawah kuku masih ada kotoran yang mencegah sampainya air, atau memakai cincin, maka tidaklah sah wuduhu’nya. karena menurut riwayat al-Bukhari (161), dan Muslim (241) – lafazh hadits ini menurut Muslim-, dari Abdullah bin Amr RA, dia berkata:

Kami pulang bersama Rasulullah SAW dari Mekah ke Madinah, sehingga manakala kami menemukan air di jalan, maka sekelompok orang bergegas di waktu Asar. Mereka berwudhu’ dalam keadaan tergesa-gesa. Maka kami pun sampai kepada mereka, sedang umit-tumit mereka nampak tidak tersentuh air. Maka Rasulullah SAW: “celakalah tumit-tumit yang akan terkena neraka. Sempurnakanlah wudhu’.? 

Maksudnya: sempurnakanlah wudhu’ dengan membasuh rata anggota – anggotanya. Diriwayatkan pula oleh muslim 

(243): اِنَّ رَجُلاً تَوَضَّأَ فَتَرَكَ مَوْضِعَ ظُفْرٍ عَلَى قَدَمِهِ، فَاَبْصَرَهُ النَّبِيَّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ارْجِعْ فَاَحْسِنْ وُضُوْءَكَ فَرَجَعَ ثُمَّ صَلَّى 

Bahwasanya seorang lelaki berwudhu’. Tetapi ada bagian sebesar kuku pada tumitnya yang dia lewatkan. Hal itu diketahui oleh Nabi SAW, maka beliau bersabda: “Ulangi wudhu’mu dengan baik.” Orang itu mengulangi lagi, barulh kemudian shalat. 

Fa raja’a, maksudnya: maka dia mengulangi wudhu’nya dengan sempurna dan sebaik-baiknya. 

Kedua hadits tersebut di atas menunjukkan bahwasanya wudhu’ tidak sah, apabila masih ada yang belum terbasuh, sekalipun hanya sebagian kecil sekali dari anggoa wudhu’ yang semestinya dibasuh.

4. Mengusap sebagian kepala, 

mengusap sebagian kepala sekalipun hanya seutas rambut, selagi masih berada dalam batas-batas kepala, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ 

Dan diriwayatkan pula oleh al-Mughirah bin Syu’bah RA:

اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ توضّأ وَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ، وَعَلَى عَمَامَتِهِ

Bahwasanya Rasulullah SAW berwudhu’, dan beliau mengusap ubun-ubunnya dan atas sorbannya. (H.R. Muslim: 274) 

Dan kalau membasuh seluruh kepala atau sebagiannya, sebagai ganti mengusap, itupun boleh. 

An-Nashiah: bagian depan kepala, yang berarti sebagian daripadanya. Apabila Rasulullah hanya mengusap bagian depan kepalanya saja, itu berarti menunjukkan bahwa mengusap sebagian kepala itulah yang difardhukan.

5. Membasuh dua kaki beserta dua mata kaki, karena Allah Ta’ala telah berfirman: 

Firman Allah :

وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ

......dan (basuhlan) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.

Al-ka’bain adalah isim mutsanna dari al-ka’b, yaitu tulang yang menonjol di kiri-kanan sendi yang mempertemukan antara betis dan telapak kaki. Sedang ila berati ma’a. Maksudnya: beserta kedua mata kaki. Hal itu ditunjukkan oleh apa yang dinyatakan dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA di atas:

حَتَّى اَشْرَعَ فِى السَّاقِ 

Sehingga masuk ke betis. 

Kedua kaki itu wajib dibasuh secara merata, sehingga tidak tersisa daripadanya sekalipun hanya sebesar kuku, ataupun kulit yang tertutup rambut, dikarenakan alasan yang tersebut pada membasuh dua tangan di atas.

6. Tertib menurut urutan yang telah kami sebutkan di atas 

Hal ini disimpulkan dari ayat yang menyebutkan fardhu-fardhu wudhu’ secara berurutan, dan juga dari praktek yang dilakukan Nabi SAW, bahwasanya beliau tak pernah berwudhu’ melainkan secara tertib 
Hal ini diriwayatkan dalam berbagai hadits yang shahih, yang di antaranya hadits riwayat Abu Hurairah RA tersebut di atas, 
semua menceritakan wudhu’ beliau secara tertib, Praktek yang dilakukan Nabi SAW adalah merupakan keterangan tentang wudhu’ yang diperintahkan. 
Dan sekiranya meninggalkan tertib itu boleh dilakukan, niscaya beliau telah meninggalakannya pada suatu saat, untuk menerangkan tentang kebolehan tersebut.

Minggu, 09 Juni 2013

Fadilah Bulan Sya’ban


Sumber: http://tarbawi.wordpress.com/2008/08/19/fadilah-bulan-syaban/


Pendahuluan

Bulan Sya’ban merupakan bulan dan musim yang penuh rahmat. Sya’ban disebut juga dengan Lailatul Mubarokah, hal ini disebabkan karena banyaknya kebaikan didalamnya. Pada bulan ini sangat dianjurkan meningkatkan ketaatan, pada bulan ini merupakan keberhasilan bagi para pedang yang mengharapkan keuntungan akhirat. Barang siapa yang mempergunakan bulan Sya’ban dengan sebaik-baiknya maka termasuk orang yang sangat beruntung.

Kenapa Dinamakan Sya’ban :

Beberapa Ulama’ berpendapat bahwa Sya’ban berasal dari “ Assi’bu” yang berarti Jalan Di gunung yang berarti jalan kebaikan.dan dikatakan juga, bahwa Sya’ban berasal dari “ Assa’bu “ yang berarti Al-Jabar ( memaksa ), karena Allah memaksa memecahkan hati pada bulan Sya’ban. Dikatakan juga, Sya’ban karena banyaknya kebaikan yang Allah turunkan pada bulan ini.

Pada bulan ini banyak kaum muslimin benar-benar mempersiapkan diri untuk meyambut bulan Sya’ban dengan bertaubat, ibadah, dan taat kepada Allah SWT serta banyak beramal sholeh serta menghidupkan hati dengan dzikir bersama kepada Allah swt. Bahkan ahli Makkah pada bulan Sya’ban memperbanyak Umrah serta towaf sunnah bahkan meyempatkan diri berziarah ke-Rosulullah ( Madinah Al Munawarrah ).

Banyaknya barokah serta rahmat pada bulan Sya’ban menjadikan semangat baru bagi kaum muslimin untuk memperbanyak ibadah kepada Allah swt. Disisi lain pada bulan ini memang banyak sekali peristiwa yang sangat penting dan bersejarah untuk direnungi dan di jadikan teladan bagi kita semua. Jika kita lihat sejarah kebelakang, ternyata bulan Sya’ban mempunyai makna historis yang sangat tinggi, hal ini terlihat dalam literatur islam serta sejarah dan hadist sehingga wajar sekali jika kaum muslimin menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan mulia setelah bulan Romadhan, bahkan dalam hadist nabi Sya’ban mempunyai sejarah yang berhubungan dengan turunya ayat qur’an serta Asbabun Nujulnya. Adapun ayat yang turun pada bulan Sya’ban sbb:

Perpindahan Kiblat

Sebelum Ka’bah menjadi kiblat sholat, Masjidil Aqso (Al Quds) dipalestina telah lama menjadi kiblat kaum muslimin pada masa Rosulullah SAW dan para sahabatnya, Baitul Muqoddas sudah menjadi kiblat sholat selama kurang lebih tujuh belas bulan lebih tiga hari, ini diterangkan oleh Abu Hatim Al Bisti RA. Setelah sekian lama Rosulullah tinggal di Madinah, maka turunlah wahyu yang memerintahkan nabi untuk merubah kiblatnya. Perintah langsung untuk merubah kiblat diterangkan dalam surat Al Baqarah ayat 144 yang artinya “ Sungguh kami sering melihat mukamu menengadah kelangait, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkalah mukamu kearhnya. Dan sesunguhnya orang-orang ( Yahudi, Nasrani) yang diberi Al kitab ( taurat dan Injil ) mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram benar dari tuhanya: dan Allah sekali-kali tidak lenggah dari apa yang mereka kerjakan.” 

Ayat ini menegasakan tentang perubahan kiblat dari Baitul Muqoddas ke Masjidil Haram. Adapun waktu perubahan itu ketika Rosulullah SAW sedang gelisah menunggu wahyu dari Allah SWT, kadang kala beliau ( Rosulullah ) menegadahkan wajah kelanggit sampai pada suatu hari ketika sholat dhuhur berjama’ah maka turunlah ayat ini, sehingga dengan seketika Rosulullah merubah kiblatnya ke Makkah Al Mukarramah ( Masjidil Haram). Adapun tempat ( turunya wahyu ketika sholat berjama’ah dhuhur dinamakan Masjid Qiblatain ( masjid dua kiblat) Terjadinya perubahan kiblat itu tepat pada hari selasa Nisfi Sya’ban.


2. Diangkatnya Amal Perbuatan

Dari beberapa keistimewaan bulan Sya’ban yaitu diangkatnya amal manusia kelanggit, hal ini dijelaskan pada hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid yang telah mengatakan” Saya mengatakan “ Ya Rosulullah..!Saya tidak perna melihat panjenengan siyam ( puasa) pada bulan dari bebnerapa bulan seperti apa yang sedang dilakukan pada bulan Sya’ban. Rosulullah berkata “ Itu adalah bulan yang ditutup manusia dari bulan itu antara bulan Rajab dan Romadhan, dia adalah bulan yang diangkat pada bulan itu amal-amal disisi Tuhan semesta Alam, dan saya menyukai amalku diangat ketika aku berpuasa “ ( HR.Nasai ). Namun beberapa Ulama’ melihat hadist ini bukan kekhususan diangkatnya amal pada bulan sya’ban namun banyak waktu-waktu tertentu yang menunjukan diangkatnya amal pada waktu yang berbeda. Namun tidak bisa dinafikan kalau bulan Sya’ban memang waktu diangkatnya amal kelanggit.

Dalam hadist lain juga dijelaskan tentang diangkatnya amal manusia kelanggit, diantaranya hadist yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dalam kiatab shohihnya “ Malaikat malam dan malaikat siang pada waktu sholat Fajar dan sholat Asar, maka mereka berkumpul pada sholat fajar, maka malaikat siang naik kelanggit, dan malaikat malam menginap. Maka Allah SWT menanyakan pada mereka : bagimana keadaan hambaku ketika kalian tinggalkan? Maka mereka menjawab ( Malaikat ) : “ kami datangi mereka sedang melaksanakan sholat, dan kami tingglakan, mereka sedang melaksanakan sholat maka ampunilah mereka dihari kiamat ( hari pembalasan ).

Hadist ini sebagai penegasan bahwa Allah memang memberikan tugas terhadap dua kelompok malaikat yang bertugas untuk selalu mengiguti semua aktivitas kita sehari hari, bahkan setiap pagi dan sore mereka meloporkan hasil pantaun serta catatan aktuak dan kemudian melaporkan pada Allah SWT. Diangkatnya amal perbuatan kita, juga ada yang bersifat harian, ada juga yang bersifat mingguan dan ada pula yang bersifat bulalan dan tahunan, dan ada juga yang bersifat sepanjang zaman Dibawah ini merupakan penjelasan sederhana tentang sifat-sifat diatas :

Sepanjang Zaman : Allah SWT memiliki dua utusan yang selalu setia mendampingi manusia serta mencatat semua kegitan kita selama 24 jam. Kedua utusan tersebut ditugasakan meyertai manusia dari bayi sampai dikuburkan, keduanya bernama Atid dan Rokib. Kedua malaikat itu bertugas sesuai dengan perintah-NYA dalam mencatat semua amal perbuatan manusia. Sedangkan Hasil catatan lembaran-lembaran itu akan diterima kelak serta dipertanggung jawabkan disisi Allah SWT.

Mingguan : Dalam suatu hadist nabi disebutkan, ketika nabi sedang berpuasa hari senin dan kamis, para sahabat pada bertanya perihal puasa tersebut, Rosulullah SAW menjawab bahwa hari senin merupakan hari kelahiranya, beliau merayakan hari kelahiranya dengan berpuasa. Sedangkan puasa hari kamis, Rosul juga menjelaskan bahwa setiap kamis amal perbuatan manusia diangkat kelanggit disisi Allah, Nabi menyukai ketika amalnya diangkat beliau sedang berpuasa. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau mengatakan “, Rosulullah SAW bersabda “ akan diperlihatkan amal-amal setiap hari kamis dan senin, maka Allah Azza Wajalla mengampuni bagi tiap-tiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu ( syirik ) kecuali seseorang yang sedang saling tidak menyapa ( satru ). Maka dikatakan “ tinggalkan kedua orang ini sampai keduanya berdamai ( baikan ) ( H.R muslim ).

Dan dari Abu Hurairah RA, dari Rosulullah SAW bersabda “ Akan diperlihatkan amal perbuatan dihari senin dan kamis, maka saya senang ketika amalku diperlihatkan saya dalam keadaan berpuasa ( H.R Tirmidzi ).

Diangkatnya Amal secara langsung :

Dalam keterangan hadist lain dijelaskan pula tentang diangkatnya secara langsung setiap hari menjelang waktu dhuhur. Setiap hari Allah SWT membuka langgitnya bagi orang-orang yang beramal soleh hal ini isaratkan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud :” Ketika Rosulullah SAW turun padaku ( ketika hijrah kemadinah )- saya melihat Rosulullah SAW selalu sholat empat rakaat sebelum dhuhur dan mengatakan “ Sesungguhnya- ketika matahari sedang condong ( waktu dhuhur / zawal ), maka dubukalah pintu-pintu langit, maka tidak akan ditutup langgit itu sehingga sholat dhuhur , saya senang kalau pada waktu ini amalku ( amal sholeh ) diangkat kelanggit. 

Tahunan : Diangkatnya amal perbuatan manusia ada juga yang bersifat tahunan, hal ini bertepatan pada bulan Sya’ban ( Nisfu Sya’ban ). Pada malam ini ( Nisfi Sya’ban ) semua amal perbuatan manusia selama satu tahun penuh angkat keatas langit disisi Allah SWT, hal ini telah disinyalir pada sebuah hadist yang diriwayatkan istri Rosulullah SAW ( Siti Aisah ) bahwasanya Nabi SAW berpuasa Sya’ban sepenuhnya, maka beliau ( siti Aisah berkata” Saya mengatakan “ Ya Rosulullah ! bulan yang paling disukai panjenengan ( Rosulullah ) untuk berpuasa Sya’ban ! ?Maka Rosulullah SAW menjawab “ Sesungguhnya Allah mencatat pada bulan ini tiap-tiap maut seseorang, maka saya senang ketika ajalku datang saya dalam keadaan berpuasa “ ( HR. Abu Ya’la). Oleh karena itu Rosulullah SAW pada bulan Sya”ban memperbanyak berpuasa, bahkan hampir sebulan penuh karena pada bulan itu Allah SWT megangkat semua amal manusia dan membuka catatan baru untuk setahun kemudian. Bahkan pada hadist lain diriwayatkan, sesungguhnya Rosulullah SAW mengabarkan “ Yang paling ia cintai baginya adalah bulan Say’ban “ HR Imam Ahmad.

Nama-Nama bulan Sya’ban

Sahrul Sholawat

Bulan Sya’ban juga disebut juga dengan bulan Sholawat, pengetian ini diambil dari salah satu ayat Al Qur’an yang turun dan memerintahkan untuk memperbanyak membaca sholawat yaitu surat Al Ahzab ayat 56 yang berbunyi “ Sesungguhnya Allah dan para malaikatnya bersholawat pada nabi ( nabi Muhammad, Wahai orang-orang yang beriman bersholawatlah padanya( Nabi Muhammad ) dan ucapkanlah penghormatan padanya”. ( Al Ahzab 56 )

Penegasan ini juga disampaikan oleh Imam Sihabudin Al Qostolani dalam kitabnya Al-Mawahib, karena ayat ini diturunkan bertepatan dengan bulan Sya’ban.


Syahrul Kur’an

Dalam beberapa kteranganlain, Sya’ban disebut juga dengan Sahrul Qur’an, penegasan ini disampaikan oleh Habib bin Tsabit. Seorang Ulama besar yang bernama Syeh Ahamd bin Hajaji mengatakan “ Sungguh ulama’ ulama Salafi Assolih meyambut bulan Sya’ban dengan membaca Al qur’an “. Hal ini dikemukan dalam kitab Tuhfatul Ihwan. Walaupun membaca Al qur’an memang sangat dianjurkan kapan saja, dan dimna saja, namun karena bulan Sya’ban penuh dengan kemulyaan dan barokah, maka para ulama’ kembali menginggatkan dan mengajurkan agar kita senantiasa memperbanyak membaca Al Qur’an dan berdzikir agar menjadi pemacu untuk persiapkan meyambut bulan yang paling mulia yaitu Romadlhon. Hal ini juga menjadi hujjah bahwa bulan Sya’ban merupakan bulan kedua yang paling mulya setelah bulan Romadhan, penegasan ini isaratkan dalam hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Anas RA, “ ( Sya’ban adalah bulanku (bulanya kanjeng Nabi) dan Romadlhon adalah bulan Allah, dan Sy’aban mutohhir ( menyucikan ) dan Romadhlon Mukaffir ( penghapus)’ ( H.R Adailami ). Jelas sekali bahwasanya beribadah dibulan Sy’aban merupakan pesiapan untuk meyambut bulan romadhan, menginggat hadist diatas menyebutkan kedua bulan tersebut dalam satu hadist. Adapun yang dimaksud Mutohhair yaitu dimana pada bulan ini moment yang tepat untuk mensucikan diri dari kesalahan serta dosa-dosa yang melekat pada diri manusia dengan cara meningkatkan ibadah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan yang dimaksud Mukaffair ( penghapus ) adalah dimana pada bulan ini juga menjadi moment bagi kaum muslimin untuk berlomba-lomba dalm kebaikan dengan berpuasa romadhon dan pada malamnya melaksakan qiyamul lail kemudian dengan memperbanyak membaca Alqur’an sehingga semua bentuk amal ibadah bisa dilaksakan dengan sebaik-baiknya, jika bisa mempergunakan Romadhon semaksimal mungkin, maka semua dosa kecil maupun besar akan Mukaffar ( terhapus )sehingga manusia kembali suci tanpa noda dan dosa, seolah-olah baru dilahirkan dari rahim ibunya.

Keitimewaan seseuatu bisa dilihat dari jumlah nama yang ada, dalam literatur arab islam, apabila sesuatu mempuyai keitimewaan, biasanya mempuyai lebih dari tiga nama bahkan sampi lima, begitu pula dengan Sya’ban. setiap mingga mempuyai keistimewaan malam puncak tepatnya hari jum’at ( Sayyidul Ayyam ). Dalam hitungan dua belas bulan juga memiliki keistimewaan yaitu Romadhan, kemudian yang kedua yaitu Sya’ban dan Rajab. Dalam bulan itu sendiri juga ada keitimewaan yang kita kenal dengan malam puncak, pada bulan romadhan puncaknya pada sepuluh terahir, oleh karena itu pada sepuluh terahir ini kaum muslimin berbondong-bondong kemasjid dengan memperbanyak ibadah serta beramal, mereka berlomba-lomba bersedekah,umrah dengan harapan mendapat kebaikan berlipat ganda. Karena pada sepuluh terahir ini akan datang malam yang lebih baik dari seribu bulan, malam itu dinamakan malam LAILTUL QODAR. Dalam bulan Sya’ban juga mempuyai malam puncak yang bertepatan dengan tanggal 15 Sya’ban, malam ini disebut dengan Lailatu Nisfi Sy’aban.

Ada apa dengan Nisfi Say’ban ?

Lailatu Nisfi Sy’aban mempuyai nama yang sangat banyak, serta mempuyai fadilah dan keistimewaan yang luar biasa setelah Lailatul Qodar. Dibawah ini Nama-nama Nisfi Sya’ban bersrta Fadilah dan tendensinya :

Lailtul Mubarokah : Malam ini diambil dari surat Al Duhon ayat 3 “ didalam Malam yang penuh Barokah “ Para Ahli tafsir banyak berpendapat, yang dimaksud malam penuh barokah yaitu malam Nisfi say’ban, ini dijelasakan oleh Ikrmah seorang Ulama’ tafsir, dan ada beberapa Ulama’ yang berpendapat bahwa Lailatul Mubarokah itu adalah Lailatul Qodar, hal ini dikemukakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali, ini diambil dari kebaikan yang ada pada malam itu, atau karena mendekatnya para malaikat kepada kaum muslimin pada malam itu.

Lailatul Qismah ( Malam Pembagian ), pada malam itu adalah malam pembagian rijki yang telah ditentukan Allah SWT, karena pada malam itu semua amal dalam setahun dari Sya’ban ke-Sya’ban diperbarui lagi.

Lailatul Takfir ( Malam penghapus ) yang dimaksud Takfir adalah ( penghapus), jadi malam Nisfi Sya’ban juga disebut dengan malam penghapus, karena pada malam ini Allah Akan menghapus dosa-dosa anak adam bagi yang memohon ampunan ( Istigfar). Dalam litertaur islam kita mengenal, bahwa hari Jum’at merupakan hari paling mulia dan kesempatan mengahapus dosa jum’at sebelumnya, begitu pula malam Nisfi Sya’ban juga menhgapus dosa setahun sebelumnya.

Lailatul Ijabah : ( Malam Penerimaan ), malam ini termasuk malam penuh dengan romat, magfiroh, ampunan serta penerimaan semua permintaan baru ( permohonon do’a). Barang siapa yang mempergunakan malam Nisfi Sya’ban sungguh-sungguh dengan munajat kepada Allah maka Allah akan menepati janjinya, hal ini dijelaskan dalam hadist nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar bin Khottab berkata “Ada lima malam yang tidak akan ditolak suatu do’a pada malam itu ; Malam jum’at, dan awalnya malam bulan rojab, dan malam Nisfi Sya’ban, dan malam Lailatul Qodar, dan malam kedua hari raya ( Idul Fitri dan Idul Adha).

Lailatul hayat / Lailatul Iedul Malaikat. ( malam kehidupan /Malam hari rayanya pa malaikat. Sesungguhnya para Malaikat juga mempuyai hari raya, seperti halnya manusia dimuka bumi yang merayakan Iedul Fitri dan Iedul Adha namun hari raya mereka ( malaikat ) jatuh pada bulan Sya’ban tepatnya pada malam Nisfi Sya’ban dan Lailatul Qodar, pada malam itu para malaikat merayakan hari raya. Hal ini dijelaskan dalam kitab “ Uyunul Majalisi “ yang dikarang oleh ulama besar yang bernama “ Abu Abdullah Tohir bin Muhammad bin Ahmad Al Haddadi.

Lailatul Safaah : ( Malam Safaah), yang memberikan nama ini adalah Syeh Abu Mansur Muhammad bin Abdullah Al Hakim Al Nisaburi.

Bagaimana Pendapat Ulama Tentang Nisfi Sya’ban ?

Berpuasa pada bulan Sya’ban serta meyambut dan merayakan dengan bedzikir bersama,membaca yasin bersama menjadi polemik bagi kaum muslimin dari dulu sampai sekarang ini, sebagian melarang secara mutlaq, sebgian lagi membolehkan, sebagian lagi membid’ahkan, oleh karena itu kita perlu membaca pendapat para ulama tentang Sya’ban ( Nisfi Say’ban ) dibawah ini :

Pertama : Seorang Kholifah besar dari bani Umayyah Umar bin Abdul Aziz telah menulis pada penngawalnya ( pegawainya) di-Basrah “ Wajib bagi kalian untuk memperhatikan empat malam dari setahun ; Sesunggunya Allah SWT menurunkan rohmat pada malam tersebut, Awalnya malam bulan Rajab, malam Nisfi Say’ban, dan malam Iedul Fitri, dan Iedul Adha. Adapan Imam Syafi’I seorang mujtahid dibidang Fiqih dan hadist mengatakan “ Sesungguhnya do’a itu akan dikabulkan dalam lima beberapa malam; Malam jum’at, Iedul Fitri dan Iedul Adha, awal bulan Rojab, dan Nisfi Sya’ban”.

Kedua :Diriwayatkan dari Ka’ab “ Sesungguhnya Allah ta’ala menggutus Malaikat Jibril pada malam Nisfi Sya’ban kesurga untuk memerintahnya berhias dan mengatakan “ Sesungguhnya Allah taala telah membebaskan pada malam ini jumlah bintang-bintang dilanggit, dan sejumlah hari-hari didunia dan malamnya, dan sejumlah dedaunan dan pepohonan dan beratnya gunung-gunung dan sejulah pasir-pasir”

Ketiga : Imam Sayid bin Mansur juga meriwayatkan “ Tidak ada Malam selain malam Lailutul Qodar lebih utama kecuali Malam Nisfi Sya’ban, Allah SWT turun dari langit ( menurun kan Romat dan Magfirah ) maka Allah memberikan ampunan bagi semua hambnya, kecuali bagi orang-orang musrik, orang yang saling membenci ( satru) dan orang yang memutus tali persaudaraan.

Keempat : Ibnu Taimiyah berpendapat : Sungguh banyak riwayat hadist dan Atsar yang meyebutkan tentang keutamaan dan keitimewaan bulan Sya’ban, dan dinukil dari sebagian orang-orang salaf, sesungguhnya mereka melaksanakan pada malam itu ( Nisfi Sya’ban ) kalu sholat sendirian pada malam Nisfi Say’ban sudah dilkukan oleh masing-masing.

Adapun sholat secara brjama’ah dalam di Nisfi Sya’ban memang dibangun pada dasar yang kokoh secara berkelompok dengan tujuan taat kepada Allah dan beribadah itu ada dua bagian :

Bagian pertama : Sunnah Ratibah “ adakalanya Wajib, Sunnah, seperti sholat lima waktu, sholat Jum’at, Iedul Fitri dan Iedul Adha Sholat Tarowaih, Sholat Istisqo’ Sholat gernana, ini semua memang perlu dijaga dan dilestarikan.

Bagian kedua : Bukan Sunnah Rotibah :seperti berkumpul untuk melaksanakn sholat sunnah tatowwuk seperti Qiyamul Lail, atau membaca Al Qur’an, Atau dzikir kepada Allah SWT, atau do’a bersama hal ini tidak apa-apa ketika tidak menjadikan kegitan wajib, karena terkadang Nabi melaksanakan sholat tatowwuk dengan berjama’ah namun tidak mewajibkan, kecuali yang telah ia sebutkan, dan para sahabat nabi ketika berkumpul, kdangkala diperintahkan dari salah satu mereka untuk membacakan Al Qur’an dan yang lain mendengarkanya.

Dari beberapa penjelasan serta pendapat diatas bisa disimpulkan, bahwa Nisfi Sy’ban memang malam yang penuh dengan rohmat dan barokah shingga wajar sekali jika kaum muslimin memanfaatkan moment tersebut untuk berlomba-lomba dalam kebaikan serta memperbanyak ibadah serta memohon ampunan dengan dzikir bersama, do’a bersama, sholat tatowu’ bersama serta membaca surat yasin bersama. Sebagian orang memang meyakini seolah-olah mewajibkan dan tuntunan syariat dan Sunnah nabi hal ini menjadikan kegiatan tersebut menjadi bid’ah yang menjadi polemic. Sebagian lagi memang memanfaatkan moment Nisfi Sya’ban tersebut dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan ibadah kepada Allah maka akan mendapat Lailatul Muborokah, itu tidak apa-apa sehingga tidak jatuh pada Bid’ah Madmumah . malahan ini yang dianjurkan ulama.

Keutamaan Bulan Sya'ban


Oleh: Ustadz Ammi Nur Baits

Asal Penamaan Bulan Sya’ban

Nama Sya’ban diambil dari kata Sya’bun (Arab: شعب), yang artinya kelompok atau golongan. Dinamakan Sya’ban, karena pada bulan ini, masyarakat jahiliyah berpencar mencari air.

Ada juga yang mengatakan, mereka berpencar menjadi beberapa kelompok untuk melakukan peperangan. (Lisanul Arab, kata: شعب). Al-Munawi mengatakan, “Bulan Rajab menurut masyarakat jahiliyah adalah bulan mulia, sehingga mereka tidak melakukan peperangan. Ketika masuk bulan Sya’ban, bereka berpencar ke berbagai peperangan.” (At-Tauqif a’laa Muhimmatit Ta’arif, Hal. 431)

Hadis Shahih Seputar Sya’ban

1. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “

“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan: Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari dan Muslim)

 2. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

3. A’isyah mengatakan,

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ

“Saya pernah memiliki hutang puasa Ramadhan. Dan saya tidak mampu melunasinya kecuali di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Yahya (perawi hadis); mengatakan, “Karena sibuk melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”

4. Dari Abdullah bin Abi Qois, beliau mendengar A’isyah radhiallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا ثُمَّ صَامَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian dengan bulan tidak sebagaimana bulan yang lainnya. Kemudian beliau lanjutkan dengan puasa setelah terlihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan maka beliau genapkan Sya’ban 30 hari, kemudian puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ad-Daruquthni dan sanadnya dishahihkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).

5. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا

“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud, At Turmudzi, Ibn Majah, dan dishahihkan Al Albani)

6. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan,

مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ

“Saya belum pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut selain di bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i, Abu Daud, At Turmudzi dan dishahihkan Al Albani)

7. Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan,

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ

“Bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan ramadhan.” (H.R. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani)

8. Dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa’.” (H.R. An Nasa’i, Ahmad, dansanad-nya di-hasan-kan Syaikh Al Albani)

9. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُقَدِّمُوا صَوْمَ رَمَضَانَ بِيَوْمٍ، وَلَا يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ صَوْمٌ يَصُومُهُ رَجُلٌ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الصَّوْمَ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari. Kecuali orang yang sudah terbiasa puasa sunnah, maka silahkan dia melaksanakannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

10. Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن الله ليطلع ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن

“Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibnu Majah, At Thabrani, dan disahihkan Al Albani)

Hadis Dhaif Seputar Sya’ban

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: Puasa sunnah apakah yang paling utama setelah Ramadhan? Beliau bersabda, “Sya’ban, dalam rangka mengagungkan Ramadhan…”  (HR. At Turmudzi dari jalur Shadaqah bin Musa. Perawi ini disebutkan oleh Ad Dzahabi dalam Ad Dhu’afa, beliau mengatakan: Para ulama mendhaifkannya. Hadis ini juga didhaifkan Al Albani dalam Al Irwa.)
Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengtakan, “Suatu malam, saya kehilangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya cari keluar, ternyata beliau di Baqi’….Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala turun pada malam pertengahan bulan Sya’ban ke langit dunia. Kemudian Dia mengampuni dosa yang lebih banyak dari pada jumlah bulu kambingnya suku Kalb.” (HR. Ahmad, At Turmudzi, dan didhaifkan Imam Al Bukhari dan Syaikh Al Albani)

Dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika masuk malam pertengahan bulan Sya’ban, maka shalat-lah di siang harinya. Karena Allah turun ke langit dunia ketika matahari terbenam. Dia berfirman: Mana orang yang meminta ampunan, pasti Aku ampuni, siapa yang minta rezeki, pasti Aku beri rezeki, siapa…. sampai terbit fajar.” (HR. Ibn Majah. Di dalam sanadnya terdapat Ibn Abi Subrah. Ibn Hajar mengatakan: Para ulama menuduh beliau sebagai pemalsu hadis. Hadis ini juga didhaifkan Syaikh Al Albani)

Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudhu’)

Hadis: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil: “Hai Ali, siapa yang shalat seratus rakaat di malam pertengahan bulan Sya’ban, di setiap rakaat membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sepuluh kali. Siapa saja yang melaksanakan shalat ini, pasti Allah akan penuhi kebutuhannya yang dia inginkan ketika malam itu…” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:127 – 128, As Suyuthi dalam Al-Lali’ Al Mashnu’ah, 2:57 – 59, dan ulama pakar hadis lainnya )

Hadis: “Siapa yang melaksanakan shalat pada pertengahan bulan Sya’ban dua belas rakaat, di setiap rakaat dia membaca surat Al Ikhlas tiga kali, maka sebelum selesai shalat, dia akan melihat tempatnya di surga.” (Hadis palsu, disebutkan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:129 Ibnul Qoyim dalam Manarul Munif, Hal. 99, dan dinyatakan palsu oleh pakar hadis lainnya)

Hadis-hadis sahih di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya.


Apa Hikmahnya?

Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini.
Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadis dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani)

Kedua, memperbanyak ibadah di malam nishfu Sya’ban

Ulama berselisish pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya:

Pendapat pertama, tidak ada keuatamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah –dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban– mengatakan, “Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satupun hadis shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban’.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, Hal. 33).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At Tahdzir min Al Bida’, Hal. 11)

Pendapat kedua, terdapat keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadis shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani).

Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “…pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Madzhab Hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, 23:123)

Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 247).

Allahu a’lam.


Sumber: http://www.alquran-sunnah.com/artikel/kategori/fiqh/768-keutamaan-bulan-syaban.html